Coinbase memenangkan gugatan atas transaksi kripto. ๐Ÿช™๐ŸŽ‰

Coinbase, bursa mata uang kripto terkemuka, telah memenangkan gugatan terhadap Securities Exchange Act, menegaskan bahwa penjualan sekunder mata uang kripto di platformnya tidak melanggar Undang-undang tersebut. ๐Ÿ“

Kasus ini melibatkan sekelompok orang berskala nasional yang memperdagangkan token di Coinbase mulai 8 Oktober 2019 hingga 11 Maret 2022. ๐Ÿ—“๏ธ

Penggugat mengklaim tindakan Coinbase sama dengan menawarkan dan menjual sekuritas yang tidak terdaftar dan melanggar undang-undang sekuritas. ๐Ÿ”

Coinbase berpendapat bahwa penjualan aset kripto sekunder tidak memenuhi kriteria transaksi sekuritas. ๐Ÿ”‚

Pengadilan membatalkan beberapa keputusan pengadilan yang lebih rendah sementara menguatkan keputusan lainnya. Keputusan tersebut dipandang sebagai langkah maju dalam meminta pertanggungjawaban platform kripto berdasarkan undang-undang sekuritas dan mempromosikan perlindungan investor di ruang kripto yang terus berkembang. ๐Ÿช™

#exchange #court #BullorBear