BERITA TERKINI.
*"" Mahkamah Agung AS Mempertanyakan Kekuatan Tarif Trump ""*
Mahkamah Agung AS telah mulai meninjau legalitas tarif yang diterapkan selama kepresidenan Donald Trump.
Trump membela tindakannya, menyatakan bahwa presiden seharusnya memiliki wewenang luas untuk menerapkan tarif demi keamanan nasional, bahkan menyarankan kekuasaan untuk menghentikan semua perdagangan luar negeri jika diperlukan.
Selama sesi Rabu, para hakim dari kedua sisi mengungkapkan keraguan.
Ketua Hakim John Roberts mencatat bahwa tarif bertindak seperti pajak terhadap orang Amerika, sebuah kekuasaan yang biasanya dicadangkan untuk Kongres.
Hakim yang ditunjuk Trump, Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett mengajukan pertanyaan mendetail, dengan cermat memeriksa argumen yang menentang tarif.
Dengan mayoritas konservatif 6-3,
Mahkamah Agung diharapkan untuk
mengumumkan keputusannya bulan Desember ini,
suatu keputusan yang dapat membentuk batasan wewenang presiden atas perdagangan dan keamanan nasional.
#USSupremeCourt #TrumpTariffs #TradePolicy #EconomicImpact #BinanceSquare
