๐จ BARU :๐ฐ๐ช Kenya Melalui RUU Regulasi Crypto Landmark! ๐
Parlemen Kenya secara resmi telah meloloskan RUU Penyedia Layanan Aset Virtual, menciptakan kerangka hukum pertama negara untuk cryptocurrency. ๐ผ
๐ฆ CBK akan melisensikan penerbit stablecoin, sementara CMA akan mengatur bursa crypto dan platform trading.
Tujuannya: menjadikan Kenya sebagai pusat keuangan digital, menarik investasi crypto global, dan melindungi pengguna dari penipuan dan penyalahgunaan pasar. โ๏ธ
Dengan langkah ini, Kenya bergabung dengan Afrika Selatan dan Nigeria dalam memimpin revolusi crypto yang diatur di Afrika. ๐