Brasil Memberlakukan Undang-Undang untuk Menyita dan Menjual Aset Kriminal, Termasuk Cryptocurrency

Berdasarkan undang-undang baru di Brasil tersebut, berikut adalah prosedur teknis bagaimana pihak berwenang melakukan penyitaan dan penjualan aset kripto:

​Pembekuan Akun di Bursa (Exchanges): Polisi atau jaksa dapat meminta perintah pengadilan untuk membekukan akun pelaku di bursa kripto (seperti Binance, Mercado Bitcoin, dll). Setelah perintah keluar, bursa wajib memindahkan aset tersebut ke dompet digital yang dikendalikan oleh pemerintah.

​Penyitaan Dompet Pribadi (Cold/Hot Wallets): Jika aset berada di dompet pribadi, penyitaan dilakukan dengan mengamankan perangkat fisik (ponsel, komputer, atau hardware wallet). Jika private key atau seed phrase ditemukan saat penggeledahan, pihak berwenang akan segera memindahkan isinya ke alamat yang aman milik negara.

​Penjualan Sebelum Vonis Tetap

(Anticipatory Sale): Salah satu poin terpenting adalah pemerintah tidak perlu menunggu kasus hukum selesai (inkrah) yang bisa memakan waktu bertahun-tahun. Untuk menghindari risiko fluktuasi harga (volatilitas) kripto yang ekstrem, aset dapat segera dijual/dilikuidasi menjadi mata uang Real Brasil.

​Lelang Elektronik: Aset yang disita akan dijual melalui lelang elektronik resmi. Hasil penjualannya kemudian dimasukkan ke dalam kas negara atau dana khusus keamanan publik untuk mendanai operasional kepolisian.

​Kerja Sama Internasional: Mengingat sifat kripto yang lintas batas, undang-undang ini juga memperkuat kerja sama dengan lembaga internasional (seperti INTERPOL) untuk melacak transaksi di blokchain dan meminta bantuan hukum timbal balik guna menyita aset yang berada di bursa luar negeri.

​Langkah ini dianggap sangat progresif karena memutus jalur pendanaan kelompok kriminal secara cepat sebelum mereka sempat memindahkan asetnya ke "mixer" atau layanan pengabur transaksi lainnya.

#BitcoinPrices

#BrasilNews

#BinanceNews $ADA

ADA
ADA
0.2442
+1.41%

$OPN

OPN
OPN
0.1887
-5.36%

$BTC

BTC
BTC
66,667.24
+0.13%