Pada Mei 2025, Brunei Darussalam belum memberlakukan "Rancangan Undang-Undang Aset Digital" atau peraturan komprehensif yang mengatur cryptocurrency atau aset digital.
🇧🇳 Sikap Saat Ini Brunei terhadap Aset Digital
Bank Sentral Brunei Darussalam (BDCB), yang sebelumnya dikenal sebagai Autoriti Monetari Brunei Darussalam (AMBD), telah mempertahankan pendekatan hati-hati terhadap cryptocurrency. Pada bulan Desember 2017, AMBD mengeluarkan peringatan publik yang menyatakan bahwa cryptocurrency bukanlah alat pembayaran yang sah di Brunei dan tidak diatur oleh otoritas. Publik disarankan untuk sangat berhati-hati ketika berurusan dengan cryptocurrency yang diterbitkan secara pribadi.
Sejak saat itu, tidak ada pembaruan atau perubahan signifikan dalam kerangka peraturan yang berkaitan dengan aset digital di Brunei. BDCB terus fokus pada instrumen keuangan tradisional dan belum memperkenalkan peraturan khusus untuk aset digital.
📘 Rencana Induk Ekonomi Digital 2025
Meskipun Brunei belum menerapkan peraturan aset digital yang spesifik, pemerintah telah menggariskan komitmennya terhadap transformasi digital melalui "Rencana Induk Ekonomi Digital 2025." Rencana strategis ini bertujuan untuk mengembangkan negara cerdas dengan meningkatkan infrastruktur digital, mendorong inovasi, dan mempromosikan literasi digital. Namun, rencana induk tersebut tidak secara eksplisit membahas cryptocurrency atau teknologi blockchain.
🌐 Perkembangan Regional
Sebaliknya, negara-negara lain telah lebih proaktif dalam membangun kerangka peraturan untuk aset digital. Misalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Inovasi Keuangan dan Teknologi untuk Abad ke-21 (FIT21 Act) pada Mei 2024, yang bertujuan untuk memberikan kejelasan regulasi bagi aset digital.
🔍 Kesimpulan
Brunei saat ini mempertahankan sikap hati-hati terhadap aset digital, tanpa adanya legislasi spesifik yang mengatur cryptocurrency. Individu dan bisnis di Brunei disarankan untuk tetap mendapatkan informasi tentang perkembangan regulasi dan berhati-hati saat terlibat dengan aset digital.
#BinanceHODLerSTO $BTC